FMIPA / Kemahasiswaan / Dewan Perwakilan Mahasiswa

Dewan Perwakilan Mahasiswa

Dewan Perwakilan Mahasiswa merupakan salah satu lembaga kemahasiswaan yang menempati struktur tertinggi dalam sistem kelembagaan Keluarga Mahasiswa/Fakultas. Lembaga ini bertujuan menjadi wadah bagi pergerakkan mahasiswa, pengembangan kualitas lunak (soft skill), dan penyalur aspirasi mahasiswa. Dalam mencapai tujuan tersebut, fungsi lembaga ini terspesifikasi dalam empat hal yaitu: 1) fungsi legislasi (legislating); 2) fungsi pengontrolan (controlling); 3) fungsi penganggaran (budgeting); 4) fungsi advokasi (advocating).

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam merupakan salah satu fakultas di IPB yang memiliki jumlah departemen terbanyak yakni delapan departemen dan juga jumlah mahasiswa terbanyak. Berdasarkan tujuan dan fungsi DPM yang telah dipaparkan sebelumnya, maka pada tanggal 7 Nopember 1998 di Bogor bersamaan dengan waktu dibentuknya LK FMIPA IPB  dibentuklah suatu lembaga kemahasiswaan lingkup FMIPA  yang menempati struktur tertinggi dalam sistem kelembagaan FMIPA yakni  DPM FMIPA IPB. DPM FMIPA adalah kelanjutan dari Badan Perwakilan Mahasiswa FMIPA/BPM FMIPA yang berdasarkan Kongres Luar Biasa Mahasiswa IPB tertanggal 5-8 Oktober 1998 diubah namanya dan dibenahi strukturnya.

Hubungan  DPM FMIPA IPB dengan  BEM FMIPA IPB dalam penjalanan fungsinya bersifat koordinatif dan instruktif secara keseluruhan. Sedangkan hubungan DPM FMIPA dengan himpunan keprofesian (GSB, Himagreto, Himabio, Imasika, Gumatika, Himalkom, Himafi, dan CREB’s) hanya bersifat instruktif  dalam bidang administrasi dan keuangan serta koordinatif  dalam bidang pengawasan.

DPM FMIPA IPB untuk periode 2011-2012 telah terbentuk pada tanggal 10 Desember 2011. Kepengurusan DPM FMIPA IPB 2011-2012 yang dinamakan Dewan Zwitterium ini mengemban sistem parlemen yang  terdiri dari 27 anggota yang masing-masingnya merupakan utusan/perwakilan dari tiap departemen di FMIPA. Dewan Zwitterium memiliki visi menjadi inisiator harmonisasi LK FMIPA untuk membentuk karakter mahasiswa yang profesional, kompeten, dan aspiratif. Dan dengan misi mensinergiskan arah gerak LK FMIPA, meningkatkan kompetensi anggota DPM FMIPA dalam menjalankan fungsi legislating+controlling+budgeting, meningkatkan hardskill dan softskill mahasiswa FMIPA, serta menjaring dan menyalurkan aspirasi mahasiswa FMIPA.

  • FMIPA memiliki DPM, setiap mahasiswa FMIPA berhak mendaftarkan diri menjadi calon anggota DPM FMIPA IPB  melalui prosedur yang ada;
  • FMIPA memiliki DPM, segala aspirasi yang membangun dapat mahasiswa FMIPA sampaikan pada DPM guna meningkatkan kinerja dan memaksimalkan peranan DPM FMIPA IPB;
  • FMIPA memiliki DPM, setiap mahasiswa FMIPA berhak mengetahui transparansi program kerja DPM, juga berkewajiban mengawasi Kinerja DPM.
Viva Legislativa!

Ruang Lingkup

Batasan ranah kerja dari DPM  terletak pada fungsi dan tujuannya, oleh karena itu berdasarkan fungsinya didapatlah ruang lingkup kegiatan DPM FMIPA IPB sebagai berikut:

  1. Bidang Legislasi (Legislating)
    Sebagai lembaga tertinggi lingkup fakultas, DPM FMIPA IPB memiliki wewenang dalam penetapan aturan-aturan  di lingkup LK  FMIPA yang pembuatan dan proses revisinya melibatkan mahasiswa FMIPA pada umumnya dan LK FMIPA lain pada khususnya. Beberapa contoh produk hukum yang ditetapkan oleh DPM FMIPA IPB ialah Tata Tertib SC, Peraturan Fakultas, SPPK (Standar Penilaian Program Kerja) dan SOP (Standar Operasional Prosedur) Kontroling, alur administrasi & keuangan serta ketetapan lainnya.
  2. Bidang Pengontrolan (Controlling)
    Bidang pengontrolan merupakan salah satu  wujud tindak lanjut dari produk hukum yang telah ditetapkan oleh bidang legislasi. Pengontrolan dimaksudkan  untuk mensinergiskan arah gerak LK FMIPA dan pengoptimalan kinerja LK FMIPA. Dalam pengontrolan terhadap keberlangsungan program kerja BEM, DPM membagi anggotanya pada tiga komisi bidang. Sedangkan dalam pengawasan serta pendampingan BP Himpro dalam mengawasi kinerja  Himpro yang ada di lingkungan FMIPA IPB, DPM memiliki satu komisi bidang tersendiri.
  3. Bidang Penganggaran (Budgeting)
    Dalam penjalanan program kerja yang telah dirancang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) LK, tentulah dibutuhkan dana operasional. Salah satu sumber dana yang akan digunakan berasal dari dana kemahasiswaan. Di sini DPM berperan dalam mengelola dana kemahasiswaan yang telah diterima oleh fakultas terkait formulasi penganggarannya kepada tiap LK FMIPA dan transparansi penggunaan dananya.
  4. Bidang Advokasi (Advocating)
    Fungsi advokasi merupakan fungsi yang juga dimiliki oleh BEM, namun ada pembeda antara fungsi advokasi di DPM dan di BEM. Dalam penjalanan fungsi advokasi, bidang advokasi DPM lebih menekankan pada proses penjaringannya, DPM FMIPA dapat melakukan penjaringan aspirasi melalui forum terbuka, kuisioner, sms aspirasi, media internet, dan media-media lainnya. Informasi yang terjaring akan dibagikan pada LK FMIPA lain yang bersangkutan untuk kemudian dieksekusi.

Program Kerja Unggulan

DPM FMIPA IPB merupakan lembaga kemahasiswaan yang secara kuantitas program kerjanya tidak banyak, namun fokus pada kualitas serta manfaat. Program yang diunggulkan sebagai berikut:

  1. ZwitHim ( Zwitterium with Himpro)
    Program kerja DPM FMIPA IPB yang melibatkan delapan Himpro FMIPA dan terdiri dari tiga sub kegiatan yakni: 1) PHK FMIPA (Penganugerahan Himpunan Keprofesian FMIPA)à penganugerahan penghargaan kepada Himpro dengan program kerja, proses, dan pelaksanaan program kerja terbaik; 2) LTPD (Legislative Training for Profesionalism Day)à Peningkatan wawasan legislasi bagi para pengurus Badan Pengawas Himpro; 3) Pemira BP Himproà Pendampingan dalam pemilihan raya ketua BP Himpro dan ketua Himpro untuk periode selanjutnya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman BP Himpro dalam kelegislatifan, juga  meningkatkan kinerja Himpro dalam merancang program-program berkualitas untuk civitas akademika FMIPA  dan kualitas kinerjanya.
  2. Zwitterium The Explorer
    Program kerja DPM FMIPA yang terdiri dari Jejaring aspirasi yang merupakan pengumpulan aspirasi dari mahasiswa FMIPA baik melalui penyampaian langsung, sms, kuisioner, diskusi publik, maupun kotak aspirasi. Legislative Tour dilaksanakan dengan cara melakukan kunjungan ke lembaga perwakilan mahasiswa di luar FMIPA atau lembaga legislative lainnya seperti DPRD dalam rangka peningkatan pemahaman anggota DPM FMIPA sehingga menunjang kinerja kelembagaan. Kegiatan ini diharapkan mampu menampung aspirasi dari mahasiswa FMIPA serta dapat meningkatkan pengetahuan umum anggota DPM terkait kelegislativan di lembaga lain

Selain kedua program kerja unggulan tersebut, DPM FMIPA juga melaksanakan Sidang-sidang dalam penetapan tata aturan di lingkungan LK FMIPA, Lokakarya Kelembagaan dan program-program lain sesuai dengan yang telah dipaparkan dalam ruang lingkup kegiatan DPM FMIPA IPB.