FMIPA / Kemahasiswaan / PKM

PIMNAS & PKM

Mahasiswa sebagai aset bangsa memiliki potensi yang besar untuk berkembang dan perlu secara dini digali kreativitasnya sebagai calon penerus dan pemimpin bangsa. Untuk itu diperlukan media dan forum kompetisi kreativitas dan komunikasi ilmiah diantara mahasiswa atau kelompok mahasiswa guna menampilkan hasil kreativitasnya. Kegiatan ini memberi peluang kepada mahasiswa untuk memaparkan karya kreatif dan inovatif berupa presentasi, lomba poster, dan gelar produk yang dapat dipamerkan kepada masyarakat luas. Wadah ini memberi kesempatan lebih luas bagi perguruan tinggi untuk mengikuti kompetisi dan wahana belajar yang baik bagi mahasiswa Indonesia.

Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) merupakan kegiatan puncak pertemuan nasional perwujudan kreativitas dan penalaran ilmiah mahasiswa yang terjadwal secara akademik oleh perguruan tinggi dalam meningkatkan budaya kompetisi akademik dan unjuk prestasi di kalangan mahasiswa yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kesepakatan pimpinan perguruan tinggi yang disetujui oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (d/h Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat).

PIMNAS sebagai media pertemuan nasional dan forum kompetisi kreativitas diikuti oleh mahasiswa atau kelompok mahasiswa baik yang telah terpilih melalui seleksi maupun peserta mahasiswa bebas untuk kegiatan lainnya dengan dukungan dana mandiri dan atau dari perguruan tinggi pengirim. Wadah ini untuk memberi kesempatan lebih luas bagi mahasiswa dan pihak perguruan tinggi untuk saling berkomunikasi, bertukar pengalaman dan informasi serta sebagai ajang proses belajar.

PIMNAS juga berfungsi sebagai forum diskusi dan dialog tentang masalah pembangunan nasional dan atau daerah serta masalah aktual lainnya. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya perlu ditetapkan ”tema” yang relevan sesuai dengan perkembangan aktual saat pelaksanaan PIMNAS di setiap perguruan tinggi penyelenggara.

PIMNAS dilaksanakan setiap tahun secara terprogram dengan melibatkan perguruan tinggi negeri/swasta di seluruh tanah air. Besarnya jumlah peserta serta banyaknya kegiatan yang dilaksanakan dalam PIMNAS memerlukan perencanaan dan pengelolaan secara seksama, karena itu diperlukan suatu panduan untuk pelaksanaan kegiatan dimaksud.

Maksud dan Tujuan

Pelaksanaan PIMNAS dimaksudkan untuk meningkatkan wawasan dan kemampuan akademik mahasiswa, mengembangkan komunikasi ilmiah, memacu dan membudayakan kreativitas dan penalaran dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan PIMNAS yang diselenggarakan setiap tahun antara lain:

  • Meningkatkan kreativitas mahasiswa dalam pengembangan IPTEK;
  • Mengembangkan kemampuan ilmiah mahasiswa;
  • Meningkatkan mutu karya ilmiah mahasiswa;
  • Mengembangkan wawasan dan meningkatkan kedewasaan akademik mahasiswa;
  • Memantapkan jati diri intelektual mahasiswa sebagai cerminan masyarakat ilmiah;
  • Sebagai bahan umpan balik evaluasi proses belajar mengajar;
  • Sebagai ajang latihan bagi generasi muda untuk tampil dalam forum ilmiah;
  • Mempererat ikatan tali persaudaraan dalam bingkai NKRI.

Peserta

Peserta PIMNAS adalah mahasiswa Perguruan Tinggi di Indonesia yang karya ilmiahnya dinyatakan layak untuk dipresentasikan dalam PIMNAS. Oleh karena itu, mahasiswa yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti PIMNAS harus mengikuti tahapan seleksi dan penilaian

Tema

Setiap penyelenggaraan PIMNAS memiliki ciri khas, corak, dan warna yang berbeda dengan penyelenggaraan PIMNAS sebelumnya. Perguruan Tinggi penyelenggara PIMNAS diwajibkan membuat tema yang sifatnya bebas tetapi menantang dan mendorong (challenging and encouraging). Tema PIMNAS harus mempunyai makna yang dalam dan mengandung pesan moral tersembunyi yang ditujukan kepada peserta, pengunjung maupun semua yang hadir.

Penghargaan

Penghargaan kepada peserta terbaik menjadi kewajiban dalam setiap PIMNAS. Penghargaan dalam PIMNAS diberikan dalam bentuk piala, piagam penghargaan dan penghargaan setara emas, perak dan perunggu. Piala PIMNAS diberi nama “Adhikarta Kertawidya “. Pada awalnya, pemenang PIMNAS ditetapkan secara perorangan untuk setiap bidang lomba atau kelompok presentasi, sehingga tidak ada juara umum, juara I maupun juara lainnya. Namun sejak tahun 2004 yang bertepatan dengan pelaksanaan PIMNAS ke XVII di Bandung, muncul gagasan perlunya untuk menetapkan juara umum, juara I dan juara lainnya. Juara umum berhak atas piala bergilir Menteri Pendidikan dan Kebudayaan “Adhikarta Kertawidya”.

Selain piala bagi pemenang, peserta PIMNAS mendapatkan Piagam Penghargaan merupakan suatu bentuk penghargaan dari Ditjen Dikti kepada seluruh mahasiswa peserta PIMNAS, khususnya yang melalui jalur seleksi PKM. Peserta non PKM memperolehnya dari

Ketua Panitia Penyelenggara-PIMNAS (P2-PIMNAS).
Pada setiap kelas diberikan penghargaan kepada tiga kelompok terbaik berdasarkan kriteria penilaian yang telah ditetapkan. Penghargaan tersebut berupa penghargaan setara dengan emas, perak dan perunggu.

Logo dan Maskot

Selain logo, setiap PIMNAS memiliki maskot. Maskot adalah gambar orang, binatang, tanaman, buah-buahan atau gambar benda lainnya yang diperlakukan suatu kelompok sebagai lambang/simbol pembawa keberuntungan, keselamatan atau kesuksesan. Dalam konteks PIMNAS maskot dipergunakan sebagai sarana penyemangat penyelenggaraan PIMNAS. Seperti halnya logo, maskot juga berupa gambar yang mempunyai ciri khas, karakter, corak dan membawa pesan-pesan. Maskot juga dipergunakan sebagai unsur pembeda dalam penyelenggaraan PIMNAS sebelumnya. Setiap maskot mencerminkan kekhasan dan makna Perguruan Tinggi serta lokasi penyelenggaraan PIMNAS.

Penetapan PT Penyelenggara

Penetapan Perguruan Tinggi sebagai penyelenggara PIMNAS didasarkan pada Surat Keputusan Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemristekdikti atas proposal dan kesepakatan Pimpinan Perguruan Tinggi serta kesediaan Perguruan Tinggi calon penyelenggara. Pada prinsipnya penyelenggaraan PIMNAS dilaksanakan secara bergilir antara Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta, dengan mempertimbangkan faktor kesiapan. Paling lambat 3 (tiga) bulan setelah PIMNAS berakhir, Surat Keputusan Dirjen perihal penunjukkan penyelenggara PIMNAS tahun berikutnya telah diterbitkan.
Setiap penyelenggaraan PIMNAS mempunyai logo yang bersifat semi permanen dan hanya nama kota dan tempat penyelenggaraan serta penyesuaian tahun pelaksanaan yang sedikit mengalami perubahan.

Program Kreativitas Mahasiswa (PKM)

Adalah suatu wadah yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam memfasilitasi potensi yang dimiliki mahasiswa Indonesia untuk mengkaji, mengembangkan, dan menerapkan ilmu dan teknologi yang telah dipelajarinya di perkuliahan kepada masyarakat luas. Program ini merupakan penerus dari Program Karya Alternatif Mahasiswa yang dibentuk pada tahun 1997, yang lalu berganti menjadi Program Kreativitas Mahasiswa tahun 2001 demi memperluas cakupan dan mengurangi batasan bagi mahasiswa dalam berkreasi. Pada awalnya, PKM memiliki lima sub program, yaitu PKM-Penelitian (PKMP), PKM-Penerapan Teknologi (PKM-T), PKM-Kewirausahaan (PKM-K), PKM-Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-M) dan PKM-Penulisan Artikel Ilmiah (PKM-I). Finalis dari masing-masing PKM akan dilombakan dalam Pekan Ilmiah Nasional.