FMIPA / Fakultas / Profil / Rencana Strategis

Rencana Strategis

Tim Penyusun

Penanggung Jawab
Dekan FMIPA IPB

Ketua
Dr. Kiagus Dahlan

Sekretaris
Dr. Ence Darmo Jaya Supena

Anggota
Dr. Hamim; Dr. Heru Sukoco; Dr. Toni Bakhtiar; Dr. Sobri Effendy; Dr. Hari Wijayanto; Dr. Rika Raffiudin; Dr. Tony Ibnu Sumaryada; Prof. Dr. Dyah Iswantini; Dr. Laksmi Ambarsari; Ir. Meuthia Rachmaniah, M.Sc.

BAB 1 PENDAHULUAN

1.1. Sejarah FMIPA IPB

Institut Pertanian Bogor (IPB) resmi berdiri pada tanggal 1 September 1963 berdasarkan SK Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) No 91 tahun 1963. Pada saat itu IPB terdiri atas 5 fakultas, yaitu Fakultas Pertanian, Fakultas Kedokteran Hewan, Fakultas Perikanan, Fakultas Peternakan, dan Fakultas Kehutanan.  Fakultas Teknologi dan Mekanisasi Pertanian adalah fakultas ke 6 di IPB dan berdiri pada tahun 1964. Fakultas ke 7 adalah Fakultas Sains dan Matematika (FSM) yang berdiri pada tahun 1980 berdasarkan SK Rektor No 078/1980. Lalu pada tanggal 7 September 1982 FSM resmi menjadi FMIPA (Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) berdasarkan Keputusan Presiden No 46 tahun 1982. Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Presiden tersebut, Rektor kemudian pada tanggal 29 Desember 1982 menetapkan jurusan-jurusan yang ada di FMIPA melalui SK Rektor No 121, yaitu Jurusan Botani yang berasal dari Departemen Botani Fakultas Pertanian, Jurusan Zoologi yang berasal dari Departemen Zoologi Fakultas Kedokteran Hewan, Jurusan Kimia yang berasal dari Departemen Biokimia Fakultas Kedokteran Hewan, Jurusan Agrometeorologi yang berasal dari Bagian Klimatologi Departemen IPA Fakultas Pertanian, dan Jurusan Statistika yang berasal dari Departemen Statistika dan Komputasi Fakultas Pertanian.

Pada masa awal ini dapat dikatakan bahwa FMIPA merupakan gabungan dari beberapa unit yang berada di Fakultas Pertanian dan Fakultas Kedokteran Hewan. Walaupun demikian, pentingnya ilmu-ilmu dasar untuk mendukung ilmu-ilmu pertanian dan kedokteran hewan di IPB sudah disadari sejak awal berdirinya IPB. Hal ini dibuktikan dengan adanya Departemen Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di Fakultas Petanian dan adanya kerjasama Indonesia-USA dalam pengembangan ilmu-ilmu dasar kealaman seperti botani, fisika, kimia, fisiologi hewan, mikrobiologi veteriner, dan zoology.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui SK No 0546/O/1983 tanggal 8 Desember 1983 ditetapkanlah nama enam jurusan di FMIPA secara resmi, yaitu: Jurusan Statistika, Jurusan Biologi, Jurusan Geofisika dan Meteorologi, Jurusan Kimia, Jurusan Matematika, dan Jurusan Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU).

Pada tahun 1989 lahir UU No 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang kemudian diikuti dengan PP No 30/1990 tentang kelembagaan jurusan dan program studi. Jurusan merupakan unsur pelaksana akademik pada fakultas yang melaksanakan program akademik atau professional, sedangkan program studi merupakan program penyelenggaraan pendidikan akademik atau professional. Berdasarkan peraturan dan perundang-undangan tersebut, maka ditetapkanlah bahwa:

  • Program Studi Statistika diasuh oleh Jurusan Statistika
  • Program Studi Agrometeorologi diasuh oleh Jurusan Geofisika dan Meteorologi
  • Program Studi Biologi diasuh oleh Jurusan Biologi
  • Program Studi Kimia diasuh oleh Jurusan Kimia
  • Program Studi Matematika diasuh oleh Jurusan Matematika
  • Program Studi Ilmu Komputer diasuh oleh Jurusan Statistika dan Jurusan Matematika.

Program Studi Matematika resmi berdiri pada tahun 1992 berdasarkan SK Dirjen Dikti Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No 177/DIKTI/Kep/1992 tanggal 25 Mei 1992. Selanjutnya pada tanggal 15 Juli 1993 FMIPA IPB resmi membuka Program Studi Ilmu Komputer. Jurusan Ilmu Komputer resmi berdiri pada tanggal 17 September 1998 melalui SK Rektor No 095/K13/HK/KP/1998 yang mewadahi Program Studi Ilmu Komputer. Jurusan Fisika berdiri pada tanggal 2 Oktober 1996 sehingga Program Studi Fisika dialihkan dari Jurusan Geofisika dan Meteorologi ke Jurusan Fisika. Jurusan Fisika resmi berdiri berdasarkan SK Dirjen Dikti No 380/DIKTI/Kep/1997 pada tanggal 25 Septembet 1997. Karena tuntutan perlunya pengembangan ilmu biokimia, maka pada tanggal 28 November 2001 berdasarkan SK Rektor No 180/K13.12.1/PP/2001 disahkan pembukaan Program Studi Biokimia yang diasuh oleh Jurusan Kimia.

Sehubungan dengan perubahan status IPB menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) serta berdasarkan pada struktur oraganisasi IPB yang baru maka organisasi IPB didasarkan pada program berbasis departemen. Keputusan Rektor No 120/K13/OT/2003 yang ditetapkan pada tanggal 27 Agustus 2003 mengubah penggunaan istilah Jurusan menjadi Departemen pada fakultas di lingkungan IPB. Berdasarkan SK Rektor No 098/K13/KP/2005 telah dilakukan penataan departemen di lingkungan IPB, dan dari hasil penataan ini lahirlah Departemen Biokimia yang mengasuh Program Studi Biokimia.

Pada saat ini, selain Program Studi S1, semua Departemen di FMIPA juga mengasuh Program Studi S2, bahkan Departemen Geofisika dan Meteorologi dan Departemen Biologi juga telah mengasuh Program Stdi S3. Selain mengasuh Program Studi S1, S2 dan S3, beberapa departemen di FMIPA, yaitu Departemen Biologi, Departemen Kimia, Departemen Matematika, dan Departemen Fisika juga mengasuh mata kuliah-mata kuliah dasar di tahun pertama bersama (TPB) yang diikuti oleh seluruh mahasiswa IPB.

1.2. Kebijakan Pengembangan

1.2.1. Pengembangan Bidang Tridharma

Pengembangan bidang pendidikan diarahkan untuk mendorong terciptanya kompetensi yang tinggi bagi para lulusan baik lulusan S1, S2, maupun S3. Pendidikan pasca sarjana juga merupakan ujung tombak dalam kegiatan riset, sehingga pengembangan program doktor di setiap departemen merupakan suatu keharusan. Kebijakan mutu pendidikan perlu terus dikembangkan di setiap program studi.  Peningkatan  mutu  akan  diiringi  dengan pengembangan program studi unggulan yang tidak hanya bertaraf nasional tetapi juga internasional. Program studi perlu diberdayakan untuk mencapai keunggulan akademik baik  melalui pengembangan staf  pengajar maupun kerjasama dengan lembaga pemerintah atau industri baik di dalam maupun luar negeri. Pencapaian keunggulan akademik ini harus menjadi landasan utama dalam melakukan kerjasama pendidikan atau pelatihan dengan pihak lain. Selain itu, pengembangan  inovasi  dalam pendidikan terutama dengan memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi juga perlu dilakukan.

Pengembangan dalam bidang penelitian selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi, juga untuk mengembangkan teknologi yang dapat diaplikasikan guna membangun kekuatan perekonomian nasional. Penelitian  diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dalam bidang-bidang yang prospektif dan bersifat universal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umat manusia. Dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin cepat sekarang ini dan pentingnya penelitian menghasilkan inovasi yang bisa dirasakan masyarakat, maka kegiatan-kegiatan   riset sudah harus  multidisiplin dan proposal-proposal riset harus disusun oleh dosen lintas departemen.

Kebijakan pengembangan kelompok penelitian (working group) perlu terus dilakukan dapat berkarya dengan sebaik-baiknya dalam menghasilkan penemuan dan inovasi. Kebijakan ini juga termasuk mendorong timbulnya interaksi secara lebih intensif dan ekstensif antar dosen dan kelompok peneliti pada berbagai bidang keahlian untuk menciptakan sinergi yang tinggi. Pengembangan SDM dalam peningkatan penelitian diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan peran guru besar dan lektor kepala sebagai motor penggerak dalam memimpin kelompok keilmuan atau keahlian dan pembimbingan mahasiswa dan dosen muda.

Pengembangan dalam bidang pengabdian kepada masyarakat meliputi peningkatan kualitas dan cakupan dalam pembinaan guru dan siswa dan peningkatan pembinaan kepada masysrakat dalam rangka memecahkan masalah daerah setempat maupun masalah nasional, termasuk di dalamnya penggunaan hasil-hasil penelitian. Pemisahan  antara penelitian murni dan aplikasi perlu dihilangkan karena keduanya saling mendukung. Akuntabilitas penelitian dpat ditunjukkan  dari  nilai  tambah  yang  diberikan  baik  bagi  kalangan  industri maupun kalangan ilmiah. Dengan demikian, keterpaduan kegiatan penelitian, publikasi, paten, produksi, sampai komersialisasi perlu ditingkatkan.

Jejaring kerjasama dengan lembaga riset nasional dan internasional perlu digalakkan untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kecepatan dalam menghasilkan   inovasi. Jaringan kerjasama penelitian tidak hanya dengan mitra pemerintah tetapi juga dengan masyarakat industri atau kelompok masyarakat lain yang memerlukan lembaga riset dan pengembangan. Kemitraan dengan lembaga penelitian luar negeri perlu ditingkatkan untuk menghasilkan program yang bermanfaat bagi masyarakat.

1.2.2. Pengembangan Organisasi dan Sumberdaya

Kebijakan dalam pengembangan organisasi FMIPA mengikuti kebijakan pimpinan IPB. Walaupun demikian, pengembangan dapat pula datang dari bawah sebagai respon terhadap tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Organisasi FMIPA diselenggarakan melalui pembagian peran yang dilakukan oleh unsur normatif, yaitu Senat Akademik, dan unsur eksekutif yang terdiri atas Dekan, Wakil Dekan, dan Ketua Departemen. Unsur eksekutif merupakan organ yang membuat kebijakan dan bertanggungjawab atas penyelenggaraan kegiatan tridharma dan pendukungnya untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan FMIPA-IPB. Sistem  desentralisasi (dengan slogan SADAR: sentralisasi administrasi dan desentralisasi akademik dan riset) yang sekarang diterapkan di IPB agar berjalan efektif menuntut kesiapan dan inisiatif pada  unit  “bawah”  termasuk fakultas dan departemen. Kebijakan  pemberdayaan  ini mengharuskan adanya transparansi dan akuntabilitas dari unit yang lebih tinggi (Rektorat). Penjaminan akuntabilitas dapat dilaksanakan dengan pengembangan sistem  pemantauan dan  evaluasi  yang  adil. Sedapat  mungkin pengelolaan organisasi dikembangkan berdasarkan sistem penghargaan berbasis kompetensi dan prestasi.

Pada saat ini FMIPA merupakan fakultas terbesar di IPB dari segi jumlah mahasiswa dan jumlah departemen di bawahnya. Ada 8 departemen di FMIPA, yaitu: Departemen Statistika, Departemen Geofisika dan Meteorologi, Departemen Biologi, Departemen Kimia, Departemen Matematika, Departemen Ilmu Komputer, Departemen Fisika, dan Departemen Biokimia. Berdasarkan Kerangka Kompetensi Nasional Indonesia (KKNI) yang dianut dalam sistem kurikulum sekarang ini, maka 8 departemen tersebut dapat dikelompokkan dalam dua rumpun ilmu yang berbeda, yaitu rumpun ilmu formal (Statistika, Matematika, dan Ilmu Komputer) dan rumpun ilmu dasar kealaman (Geofisika dan Meteorologi, Biologi, Kimia, Fisika, dan Biokimia).

Kebijakan sumber dana yang mandiri menjadi salah satu sumber peningkatan anggaran. Sumber dana mestinya tidak hanya mengandalkan pada sumber yang ada sekarang dari rektorat (DIPA, BOPTN, DM) tetapi juga secara sistematik mencari sumber-sumber pendanaan lain, diantaranya melalui kerjasama dengan institusi lain baik dalam bidang pendidikan dan pelatihan, maupun dalam bidang penelitian dan terapan hasil-hasil penelitian. Para pakar FMIPA juga didorong untuk menghasilkan karya-karya yang hak ciptanya akan dihargai  oleh  masyarakat  praktisi  dan  kepakaran.  Hasil karya pakar FMIPA ini akan menjadi penghela bagi perkembangan keilmuan dan aplikasinya di dunia industri pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Kebijakan dalam pengembangan SDM mengikuti perkembangan departemen dan program studi. Pengembangan karakter kepemimpinan dan tenaga pendidik menekankan pada integritas dan etika kecendekiawanan. Giat berkarya untuk memberikan sumbangan pada kemajuan ilmu pengetahuan serta kesejahteraan manusia pada umumnya. Penghargaan terhadap kompetensi diwujudkan dalam bentuk uraian jabatan berbasis kompetensi dan program pengembangan melalui pelatihan untuk peningkatan kompetensi.