FMIPA / Kemahasiswaan / Pemilihan Mahasiswa Berprestasi

Pemilihan Mahasiswa Berprestasi

Pemilihan mahasiswa berprestasi telah dimulai sejak tahun 1986 yang dalam pelaksanaannya mengalami pasang surut termasuk pergantian nama atau istilah dan akronim. Penggunaan istilah pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Mawapres) dimulai tahun 2004 yang kemudian pada tahun 2017 dimulai dengan akronim Pilmapres. Pilmapres dinilai telah memberikan dampak positif pada budaya berprestasi dan menghargai prestasi serta karya mahasiswa, termasuk model pembinaan mahasiswa di kalangan perguruan tinggi dan secara langsung atau tidak langsung dapat mengangkat martabat mahasiswa dan perguruan tingginya.

Pilmapres akan terus ditingkatkan kualitasnya dalam rangka memberikan motivasi berprestasi di kalangan mahasiswa dan menciptakan budaya akademik yang lebih baik. Selain itu, diharapkan proses pemilihan ini dapat diadopsi menjadi sebuah sistem pembinaan prestasi di perguruan tinggi.

Untuk dapat menyelenggarakan kegiatan baik proses maupun hasil yang terbaik, Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan setiap tahun memperbaiki dan atau menyempurnakan pedoman atau aturan penyelenggaraan. Seperti tahun lalu, tahun ini Pilmapres diselenggarakan dalam dua kategori pemilihan, yaitu Pilmapres Program Sarjana dan Pilmapres Program Diploma. Perbedaan penyelenggaraan terutama terletak pada prosedur, kriteria dan metode penilaian.