FMIPA / Pusat Bantuan

Pusat Bantuan

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Berapa lama waktu proses yang dibutuhkan dalam pelayanan akademik?

Waktu proses optimal terhitung sejak persyaratan diserahkan oleh pemohon kepada petugas akademik hingga layanan selesai disesuaikan dengan hari kerja yang telah ditetapkan dalam Sasaran Mutu Layanan Akademik FMIPA IPB:

  • Surat Keterangan: 3 hari kerja
  • Surat Cuti Akademik: 5 hari kerja
  • Surat Aktif Kembali: 5 hari kerja
  • Surat Sidang Komisi Pascasarjana 3 hari kerja
  • Surat Pengunduran Diri: 5 hari kerja
  • Surat Perpanjangan Studi: 5 hari kerja
  • Surat Keterangan Kelulusan: 3 hari kerja
  • Surat Percepatan Ijazah: 5 hari kerja
  • Legalisasi Dokumen (Legalisir): 5 hari kerja

Hari kerja di atas merupakan jangka waktu maksimum proses pelayanan, dalam kasus khusus proses pelayanan dapat melebih jangka waktu maksimum dikarenakan oleh faktor-faktor tertentu. Hari kerja yang dimaksud tidak terhitung Sabtu, Minggu dan hari-hari libur.

Sudah melewati waktu yang telah ditetapkan kenapa pelayanan belum juga selesai?

Penundaan penyelesaian layanan bisa disebabkan oleh berbagai faktor. Berikut beberapa tips untuk menghindari penundaan:

  • Unduh dan simpan kalender akademik sesuai tahun akademik yang sedang berjalan
  • Pro-aktif dalam mencari informasi terkait agenda akademik yang ada
  • Pelajari, pahami dan catat persyaratan yang diperlukan & tenggat waktunya (deadline)
  • Persiapkan keperluan/persyaratan akademik jauh hari sebelum tenggat waktu
  • Biasakan untuk tidak menunda-nunda, gunakan pengingat (reminder) jika perlu
  • Jika memungkinkan urus keperluan akademik secara kolektif bersama teman-teman

FMIPA tetap berupaya sebaik mungkin meningkatkan mutu layanan untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan.