FMIPA / Tingkatkan Mutu Layanan, SMM FMIPA Diperluas ke Departemen

Tingkatkan Mutu Layanan, SMM FMIPA Diperluas ke Departemen

Bogor – Sebagai wujud upaya mempertahankan dan meningkatkan kinerja proses dan sistem manajemen mutu (SMM), pada Senin (22/2) dan Selasa (23/2), FMIPA IPB menerima kunjungan PT. Superintending Company of Indonesia (SUCOFINDO) yang mengagendakan pelaksanaan Surveillance Audit (audit eksternal) terhadap SMM FMIPA, dan juga dalam rangka perluasan penjaminan mutu proses layanan administrasi akademik ke tingkat departemen. Adapun departemen yang menjadi auditee dalam perluasan tersebut adalah Statistika, Biologi, Ilmu Komputer, dan Biokimia.


Bertempat di ruang sidang utama FMIPA, kegiatan hari pertama dibuka pukul 09.45, diawali dengan rapat pembuka yang dilanjutkan wawancara oleh Holys (Audit Team Leader) dan anggota tim auditornya, Indra Affandi dan Cynthia Murniati Hotnida, dengan Top Management, Dr. Sri Nurdiati dan Management Representative, Dr. Kiagus Dahlan, yang didampingi Penanggung Jawab Pelaksana Kegiatan, Ir. Meuthia Rachmaniah, M.Sc. dan Tri Susilowati, SE, selaku Pengendali Dokumen. Agenda hari pertama menjadwalkan audit proses layanan administrasi & kemahasiswaan di tingkat fakultas dan proses layanan administrasi & pembelajaran yang dilakukan secara paralel di 4 departemen auditee, serta kunjungan auditor ke labaratorium & ruang perkuliahan.


Di hari kedua, selain melanjutkan kegiatan yang dilaksanakan di hari pertama, agenda lainnya adalah audit di bidang ketatausahaan di tingkat fakultas, yang secara spesifik meliputi: administrasi pengadaan sarana & prasarana, pemeliharaan dan sumberdaya manusia (kepegawaian). Keseluruhan kegiatan diakhiri dangan rapat dan pelaporan hasil audit oleh tim auditor yang kemudian ditutup dengan rapat penutup dan sesi foto bersama.


Surveillance Audit diadakan dengan tujuan untuk memastikan bahwa Sistem Manajemen Mutu (SMM) FMIPA telah dan akan selalu terdokumentasi, diterapkan dan dipelihara secara efektif, serta memenuhi standar audit, undang-undang & regulasi dan ruang lingkup sertifikasi yang disyaratkan, guna memberikan penjaminan terhadap mutu dalam ranah layanan akademik yang saat ini sedang diperluas. Agar di masa mendatang FMIPA IPB secara utuh mampu bersaing dengan mengedepankan kualitas layanan akademik yang terukur dan terjamin dengan baik.